photoputu

photoputu
Life is like riding a bike. To stay balanced, you have to keep moving.

Rabu, 30 Oktober 2013

sistem demokrasi di Indonesia

ndonesia adalah negara yang menganut sistem demokrasi, sehingga budaya demokrasi sudah mengakar di benak masyarakat Indonesia . Sistem ini memang sudah dianut oleh bangsa Indonesia sejak kemerdekaan Republik Indonesia . Lalu apakah yang dimaksud dengan demokrasi ? Demokrasi adalah pemerintahan rakyat . Artinya pemegang kekuasaan tertinggi dipegang oleh rakyat . Segala kebijakan mengenai putusan pemerintah haruslah dirundingkan dengan rakyat .
Istilah demokrasi itu sendiri berasal dari negara Yunani, demos yang artinya rakyat, dan kratos yang artinya kekuasaan . Kata demokrasi itu sendiri diperkenalkan pertama kali oleh Aristoteles, yaitu sebagai bentuk suatu pemerintahan yang mengatur bahwa kekuasaan itu berada di tangan rakyat .
Negara Indonesia adalah salah satu negara yang menganut demokrasi dalam sisitem pemerintahannya . Indonesia sudah membuktikan hal tersebut dnegan mengadakan pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung . Selain itu masyarakat Indonesia bebas menyelenggarakan pertemuan dan bebas berbicara unutk mengeluarkan pendapat, kritikan, atau bahkan mengawasi jalannya siistem pemerintahan .Kebebasan dalam memeluk agama pun merupakan sebuah perwujudan dari negara demokratis .
Dalam membangun sebuah negara yang demokratis tidaklah mudah . Hal tersebut dikarenakan pembangunan sebuah sistem demokrasi dalam suatu negara dimungkinkan akan mengalami kegagalan . Akakn tetapi, di negara ini, sisitem demokrasi yang dijalankan terbilang mengalami kemajuan . Bisa dilihat dari bebasnya berkeyakinan, berpendapat, atau kebebasan untuk berkumpul tanpa ada yang membatasi .
Tetapi meskipun negara ini telah berhasil dalam menjalan sistem demokrasinya, tampaknya dewasa  ini sistem demokrasi tersebut banyak disalahgunakan dan kurang berjalan sebagaimana mestinya . Hal tersebut membuat bangsa ini mengalami banyak persoalan . Contohnya saja dalam kehidupan berpolitik . Sistem demokrasi yang sesungguhnya tampaknya sudah tidak berlaku lagi . Tetap saja ada unsur kekuatan dan kelemahan yang menentukan hasil akhir dari sebuah demokrasi . Siapa yang paling berkuasa maka dialah yang akan mendapatkan jabatan atau peranan tertentu . Bukan lagi murni dari hasil keyakinan dan pendapat orang banyak .
Sistem demokrasi yang dijalankan oleh suatu negara tentu memberikan dampak positif dan negatifnya . Dampak positifnya adalah demokrasi memberikan harapan dalam emnciptakan suatu kebebasan, keadilan, dan kesejahteraan . Tetapi dampak negatif dari sistem ini adalah dapat meningkatnya angka pengangguran, kemacetan lau lintas, korupsi dan lain sebagainya . Sebenarnya demokrasi adalah sisitem yang buruk di antara alternatif yang lebih buruk . Akan tetapi, jika semua berjalan dengan lancar, maka semuanya juga akan lancar .
Apabila sebuah negara ingin melakuakn sebuah perubahan, maka sistem demokrasi adalah gagasan yang dinamis keren aprosesnya teru-menerus . Negara yang sukses menjalankan demokrasi adalah negara yang mampu menerapkan kebebasan, keadilan, dan kesejahtaraan yang sebenar-benarnya . Untuk itu, kita sebagai masyarakat Indonesia yang menganut sistem pemerintahan secara demokrasi, perlu menjaga dan menjalankan sistem tersebut sesuai dengan aturannya, sehingga sistem demokrasi tersebut dapat terwujud secara utuh di dalam sebuah sistem pemerintahan Indonesia menuju masyarakat yang sejahtera, aman, dan damai .

rangkuman logika

Kegiatan Akal Budi Manusia
Kegiatan berpikir manusia berlangsung di dalam akal budi atau intelek (the mind) manusia. Jadi, kegiatan akal budi atau intelek. Pada dasarnya kegiatan akal budi manusia dapat dibagi dalam tiga langkah yang saling berkaitan (Jacques Maritian, Formal Logic, 1937:1). Tiga langkah kegiatan akal budi adalah :
1.     Kegiatan akal budi tingkat pertama (the first operation of the mind) yang dinamakan Aprehensi Sederhana (Simple Apprehension) yang menghasilkan terbentuknya Konsep.
2.    Kegiatan akal budi tingkat dua (the second operasition of the mind) yang dinamakan Keputusan (Judgment, Oordeel) yang menghasilkan proposisi.
3.    Kegiatan akal budi ketiga (the third operation of the mind) yang dinamakan penalaran (Reasioning, Redenering) yang menghasilkan argument atau argumentasi.
A.  Kegiatan Akal Budi Tingkat Pertama
Kegiatan akal budi tingkat pertama dinamakan Aprehensi Sederhana (Simple Apprehension). Pada kegiatan ini yang terjadi adalah akal budi (intelek) secara langsung melihat , mempersepsi, menangkap atau mengerti sesuatu atau objek tertentu. Hal ini terjadi baik melalui panca indera maupun melalui kegiatan berpikir itu sendiri. Kegiatan ini menghasilkan terbentuknya “idea” atau “gagasan” tentang hal atau objek tertentu itu. Idea ini terbentuk di dalm akal budi manusia melalui proses abstraksi. Dengan terbentuknya idea dalam akal budi manusia berarti bahwa akal budi manusia itu menangkap atu memahami esensi dari objek tertentu. Jadi, aprehensi Sederhana adalah tindakan akal budi yang menangkap atau mengerti sesuatu tanpa mengiyakan atau menyangkal.  Objek material dari Aprehensi Sederhana adalah suatu hal atau objek yang ditangkap akal budi. Objek formalnya adalah bagian dari suatu hal yang pertama-tama tertangkap oleh akal budi sebagai objeknya. Yang pertama-tama tertangkap oleh akal budi itu adalah esensi atau sifat pokok atau intisari dari suatu hal. Dapat juga dikatakan, esensi adalah “apa”-nya dari suatu (what something is) atau apa yang membuat sesuatu menjadi sesuatu itu. Lebih umum dapat dikatakan, esensi adalah apa yang bagi akal budi terutama secara niscaya merupakan suatu hal tertentu. Esensi yang ditangkap oleh akal budi itu bagi akal budi merupakan idea tentang hal itu. Idea ini dalam akal budi dirumuskan dalam suatu konsep. Jadi, produk dari kegiatan Aprehensi Sederhana adalah terbentuknya konsep dalam alam pikiran. Konsep tentang suatu hal itu akan diungkapkan dalam bentuk lambang yang berupa lambang-lambang bunyi, yakni bunyi yang mempunyai makna tertentu yang disebut perkataan, atau berupa lambang-lambang grafis, yakni gambar yang mempunyai makna tertentu, misalnya berupa huruf atau rangkaian huruf-huruf yang mewujudkan perkataan. Contoh: manusia, pohon, harimau, kursi, mencubit, terkekeh-kekeh, terjerembah, ilmu, dan sebagainya.
B.  Kegiatan Akal Budi Tingkat Kedua
Kegiatan akal budi tingkat kedua disebut keputusan (Judgment). Pada tingkat ini yang terjadi adalah tindakan akal budi yang berupa mengelompokkan dan menghubungkan dua konsep (idea). Tindakan akal budi ini adalah berupa mempersatukan dua konsep dengan jalan mengiyakan, atau memisahkan dua konsep dengan jalan menyangkal. Dalam proses ini, salah satu konsep disebut Subjek, dan yang lainnya dinamakan Predikat. Kedua konsep ini dihubungkan dengan jalan disusun sedemikian rupa sehingga mewujudkan sebuah penilaian. Penilaian ini adalah berupa menentukan apakah kedua konsep ini sama atau tidak, atau apakah konsep yang satu termasuk ke dalam konsep lain atau tidak. Hasilnya adalah berupa Keputusan. Dalam keputusan itu dinyatakan bahwa konsep yang satu (yakni predikat) mengiyakan atau menyangkal konsep yang lain (yakni subjek). Dalam contoh: “Manusia adalah makhluk rasional”, terjadi pengiyaan, yakni konsep “mahluk rasional” mengiyakan konsep “manusia”. Contoh lain: “Kuda adalah bukan makhluk rasional”; pada contoh kedua ini terjadi penyangkalan, yakni konsep “makhluk rasional” menyangkal konsep “kuda”. Produk dari kegiatan akal budi tingkat kedua ini (keputusan) dinamakan Preposisi (putusan).
C.  Kegiatan Akal Budi Tingkat Ketiga
Kegiatan akal budi tingkat tiga dinamakan Penalaran (Reasoning). Pada tingkat ini yang terjadi adalah: akal budi manusia melihat atau memahami sekelompok preposisi yang dalam Ilmu Logika disebut preposisi anteseden. Kemudian berdasarkan pemahaman tentang preposisi-preposisi anteseden itu atau pemahaman tentang hubungan antara proposisi-proposisi anteseden itu, akal budi menarik dan membentuk sebuah proposisi baru yang disebut proposisi konsekuen atau kesimpulan. Proposisi anteseden ini biasa juga dinamakan premis. Jadi, penalaran adalah kegiatan atau proses yang mempersatukan anteseden dan konsekuen. Keseluruhan proposisi-proposisi antesenden dan konsekuen itu dinamakan Argumentasi atau Argumen. Istilah “penalaran” menunjuk pada kegiatan akal budinya. Sedangkan istilah “argumen” menunjuk pada hasil atau produk dari kegiatan penalaran. Contoh: berdasarkan pemahaman tentang hubungan antara proposisi “Manusia adalah makhluk fana” dan proposisi “Mahasiswa adalah manusia” ditarik dan dimunculkan proposisi “Mahasiswa adalah makhluk fana” sebagai proposisi konsekuen.  
                   
  
Pengantar
Akal Budi kita pada dasarnya mempunyai tiga cara untuk mengetahui (modi sciendi) yang sistematis. Yang pertama membagi, yakni menunjuk dan menjumlah secara jelas perbedaan-perbedaan (distinct) bagian-bagian suatu keseluruhan logis, kemudian memberikan ketentuan atau batasan arti, selanjutnya menyusun pemikiran.
Pembagian
Secara umum, membagi adalah memisahkan bagian-bagian dari sesuatu, memecahkan bagin-bagian sesuatu, lalu menceraikannya. Dalam logika, pembagian berarti menunjuk dan menjumlah secara jelas perbedaan-perbedaan dari bagian-bagian suatu keseluruhan logis.
Bagian dan keseluruhan adalah korelat. Suatu keseluruhan adalah sesuatu yang terdiri dari bagian-bagian, maka dapt dipecah-pecahkan an diceraikan. Bagian adalah hal-hal yang menyususn suatu keseluruhan, maka keseluruhan dapt dibagi-bagi.
Keseluruhsn riel adalh keseluruhan yang tidak dapt dijadikan predikat masing –masing bagiannnya. Sedang keseluruhan logis adalh keseluruhan yang dapt menjadi predika tmasign-masing bagiannya. Keseluruhan logis adalah suatu konsep universal, dan bagian-bagiannya adalah hal-hal yang tercakup di dalammnya.
Jenis-jenis keseluruhan
Macam-macam keseluruhan lain, misalnya:
1.     Keseluruhan aksidental : terdiri dari berbagai ‘ada’ yang utuh.
Misalnya : timbunan batu, tumpukan kayu.
2.    Keseluruhan esensial : terdiri dari bagian-bagian yang menyusun hakikat sesuatu, baik secara fisik maupun metafisik.
Fisik : manusia secara fisik terdiri dari badan dan roh yang rasiaonal.
Metfisik : secara metafisik manusisa terdiri dari animalalitas (hewan) dan rasionalitas (pembagiannya hanya bias terlaksana di dalam pikiran).
3.            Keseluruhan universal : yakni keseluruhan yang terdapat di seluruh bagian-bagiannya merupakan keutuhan

Konsep
Pengertian Konsep
Perkataan konsep berasal dari bahasa Latin, yakni dari kata kerja “concipere” yang berarti: mencakup, mengandung, menyedot, menangkap. Kata bendanya adalah “conceptus” yang secara harfiah berarti: hasil tangkapan intelek atau akal budi manusia. Sinonimnya adalah perkataan “idea” (ide).
       Perkataan “idea” berasal dari bahasa Yunani, yakni dari perkataan “eidos” yang secara harfiah berarti: yang orang liat, yang menampakan diri, bentuk, gambar, rupa dari sesuatu. Jadi, “eidos” menunjuk pada yang ada atau yang muncul dalm intelek (akal budi) manusia. Denagn demikian, “idea” atau “ konsep” menunjuk pada representasi atau perwakilan dari objek yang ada di luar subjek (benda, peristiwa, hubungan, gagasan).
       Gambar dan esens dari sesuatu yang muncul sebagai konsep mengandung karakteristik atau kualitas. Misalnya, “frame kaca mata saya berwarna hiatm”,“Kacamatanya sendiri berbentuk bulat”,”Andi tergolong pintar”,”Gula rasanya manis”,”Garam rasanya asin”. Kualitas atau karakteristik itu melekat pada benda atau hal yang dimaksudkan oleh konsep yang bersangkutan.
       Ada dua macam kualitas, yaitu kualitas primer dan kualitas sekunder. Kualitas primer dapat diamati secara langsung misalnya: panjang , lebar, luas, volume, bentuk (segitiga, segiempat, jajaran genjang, kubus , tabung, kerucut, lingkaran, kubah, garis, kurva, dan sebagainya); atau secara tidak langsung melalui rumus-rumus misalnya: kecepatan diukur dengan km/jam, rumus kimia untuk air H2O, rumus kimia untuk garam NaCL, dan sebagainya. Kualitas primer sebuah konsep didapat melalui pengamatan (observasi), pengukuran (atau penghitungan). Singkatnya, kualitas primer melekat pada materi dari konsep benda/hal yang kita amati.
       Jika kualitas dari konsep berkaitan dengan warna, rasa atau kesan-kesan yang kita simpulakan berdasrkan pengamatan kita pada benda atau hal konkret, maka kita berhadapan denagn kualitas sekunder. Artinya, sifat-sifat atau karakteristik yang termasuk kelompok ini tidak melekat pada materi konsep benda atau hal yang dimaksudkan. Kualitas sekunder dari konsep diperoleh dari hubungan kita dengan benda/hal konkret, dan hasilnya adalah persepsi kita terhadap benda atau hal tersebut. Kualitas sekunder kemudian menghasilkan juga konsep atau idea seperti “hitam”,”putih”,”merh”,asin”,”manis”,”pahit”. Dapat pula kualitas yang lebih abstrak seperti “jujur”,jahat’,baik”,”sombong”. Kualitas-kualitas seperti ini tidak tedapat dalm pengetahuan (dalm memori otak kita) jika orang lain tidak memberitahukannya kepada kita, atau jika kita sendiri tidak mencari tahu tentang kualitas seperti itu. Karena tidak melekat pada materi konsep benda/hal, kualitas sekunder sulit diukur secara tepat seperti kualitas primer. Karena itu, kita perlu menyepakati “kadar” dari kulitas sekunder.
       Konsep atau ide itu dinyatakan dengan sebuah tanda lahiriah atau beberapa kata. Kata atau kelompok kata-kata yang demikian itu disebut “term”, jika dipandang dari sudut fungsinya dalm sebuah kalimat atau proposisi, yakni sebuah “subjek” atau sebagai “predikat”. Jika term itu terdiri dari satu kata saja, maka ia disebut “term tunggal”, dan disebut “term majemuk” jika tediri atas lebih dari satu kata. Namun, konsep atau idea atau term tersebut tidak identik dengan kata (rangkaian kata-kata), atau sebaliknya. Sebab, sebuah kata dapat digunakan untuk mengungkapkan lebih dari satu konsep; dalm hal ini dikatakan bahwa “kata” atau “perkataan” tersebut memiliki arti ganda. Dan, sebaliknya, sebuah konsep dapat diungkapkan dengan kata atau kelompok kata yang berbeda. Misalnya, perkataan “genting” dapat menunjuk pada konsep “keadaan tegang atau darurat”, dapat juga menunjuk pada konsep “tutup atap rumah yang terbuat dari tanah”(lihat Kamus Besar Bahasa Indonesia).  

Selasa, 22 Oktober 2013

Hubungan antara bahasa dan pikiran manusia

 Bahasa dan Pikiran Saling Terkait?
                 Mungkin itu salah satu pertanyaan yang pernah mampir dalam benak kita. Namun, beberapa pakar psikolinguistik telah memikirkan hal ini sejak lama dan telah menelitinya.

Salah satu pakar Psikolinguistik yang mendalami kaitan antara bahasa dan pikiran adalah Soenjono. Dalam buku Psikolinguistik Pengantar Pemahaman Bahasa Manusia, Soenjono berpendapat bahwa orang sudah lama sekali berbicara tentang otak dan bahasa. Aristotle pada tahun 384-322 Sebelum Masehi telah berbicara soal hati yang melakukan hal-hal yang kini diketahui dilakukan juga oleh otak. Dari pendapat Soenjono tersebut dapat dilihat jelas bahwa ada keterkaitan antara otak dan bahasa. Otak merupakan organ yang berfungsi untuk berpikir. Sehingga dapat disimpulkan pula bahwa ada keterkaitan antara pikiran dan bahasa.

Pendapat para ahli mengenai keterkaitan bahasa & pikiran dibagi menjadi 3 kelompok, yaitu :

1.   Ahli yang berpendapat bahwa bahasa mempengaruhi pikiran

Ahli yang mendukung hubungan ini adalah Benyamin Whorf dan gurunya, Edward Saphir. Menurut mereka pemahaman terhadap kata mempengaruhi pandangannya terhadap realitas. Pikiran kita dapat terkondisikan oleh kata yang kita digunakan. Whorf dalam Rahmat (2000) mengatakan bahwa keterkaitan antara bahasa dengan pikiran terletak pada asumsi bahwa bahasa mempengaruhi cara pandang manusia terhadap dunia, serta mempengaruhi pemikiran individu pemakai bahasa itu. Sebagai contoh Bangsa Jepang. Orang Jepang mempunyai pikiran yang sangat tinggi karena orang Jepang mempunyai banyak kosa kata dalam mejelaskan sebuah realitas. Hal ini membuktikan bahwa mereka mempunyai pemahaman yang mendetail tentang realitas.


2.  Ahli yang berpendapat bahwa pikiran mempengaruhi bahasa

Pendukung pendapat ini adalah tokoh psikologi kognitif, Jean Piaget. Melalui observasi yang dilakukan oleh Piaget terhadap perkembangan aspek kognitif anak. Ia melihat bahwa perkembangan aspek kognitif anak akan mempengaruhi bahasa yang digunakannya. Semakin tinggi aspek tersebut semakin tinggi bahasa yang digunakannya.

3.  Ahli yang berpendapat bahwa bahasa dan pikiran saling mempengaruhi

Hubungan timbal balik antara kata-kata dan pikiran dikemukakan oleh Benyamin Vigotsky, seorang ahli semantik berkebangsaan Rusia yang teorinya dikenal sebagai pembaharu teori Piaget mengatakan bahwa bahasa dan pikiran saling mempengaruhi. Penggabungan Vigotsky terhadap kedua pendapat di atas banyak diterima oleh kalangan ahli psikologi kognitif

Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa kata-kata atau bahasa dan pikiran memiliki hubungan yang tidak dapat dipisahkan. Keduanya saling mempengaruhi. Di satu sisi kata-kata merupakan media yang digunakan untuk memahami dunia serta digunakan dalam proses berpikir, di sisi yang lain pemahaman terhadap kata-kata merupakan hasil dari aktifitas pikiran (http://widhiarso.staff.ugm.ac.id).

Dari beberapa ahli di atas, hanya pendapat Edward Sapir dan Benyamin Whorf yang banyak dikutip oleh para peneliti. Sapir dan Whorf mengatakan bahwa tidak ada dua bahasa yang memiliki kesamaan untuk dipertimbangkan sebagai realitas sosial yang sama. Sapir dan Whorf mengemukakan dua hipotesis mengenai keterkaitan antara bahasa dan pikiran, yaitu:
1. Hipotesis pertama adalah Linguistic Relativity Hypothesis yang menyatakan bahwa perbedaan struktur bahasa secara umum paralel dengan perbedaan kognitif nonbahasa (nonlinguistic cognitive). Perbedaan bahasa menyebabkan perbedaan pikiran orang yang menggunakan bahasa tersebut.
2. Hipotesis kedua adalah linguistic determinism yang menyatakan bahwa struktur bahasa mempengaruhi cara individu mempersepsi dan menalar dunia perseptual. Dengan kata lain, struktur kognisi manusia ditentukan oleh kategori dan struktur yang sudah ada dalam bahasa.
Untuk memperkuat hipotesisnya Sapir dan Whorf memaparkan beberapa contoh. Salah satu contoh yang dikemukakan adalah kata salju. Whorf mengatakan bahwa sebagian besar manusia memiliki kata yang sama untuk menggambarkansalju. Salju yang baru saja turun dari langit, salju yang sudah mengeras atau salju yang meleleh, semua objek salju itu tetap dinamakan salju.
Di samping contoh di atas, hipotesis Sapir dan Whorf didukung oleh beberapa temuan di bidang terutama bidang antropologi. Di bidang tersebut dicontohkan bahwa dua individu yang memiliki kosa kata tentang warna dasar (basic color) yang berbeda akan mengurutkan warna sekunder yang berbeda. Language relativistics melihat bahwa kategori yang ada di dalam bahasa menjadi dasar dalam aktivitas mental seperti kategorisasi, ingatan dan pengambilan keputusan. Jika asumsi ini benar maka studi tentang bahasa mengarah pada perbedaan pikiran yang diakibatkan sistem tersebut.

Berdasarkan ketiga kategori tersebut, saya 
sependapat bahwa “Pikiran mempengaruhi bahasa”. Hal ini dikarenakan, semua tindakan manusia dilandasi oleh pola pikir (pikiran). Pola pikir yang baik akan menghasilkan tindakan yang baik, termasuk berbahasa. Misal, manusia yang hilang akal (tidak memiliki otak/pikiran yang berfungsi normal) tidak akan mampu berbahasa dengan baik dan benar. Seperti halnya anak-anak pra sekolah pada umumnya belum mampu berbahasa dengan lancar karena memiliki kosakata yang terbatas dibandingkan orang dewasa normal. Hal ini disebabkan karena pada usia pra sekolah kemampuan otak mereka belum berkembang dengan sempurna. 

Bukti lain bahwa “Pikiran mempengaruhi bahasa” dapat dilihat pada orang yang kilir lidah dan penderita afasia. 

1.   Kilir Lidah

Kilir lidah adalah suatu fenomena dalam produksi ujaran di mana pembicara ‘terkilir’ lidahnya sehingga kata-kata yang diproduksi bukanlah kata yang dia maksudkan. Kesalahan yang berupa kilir lidah seperti kelapa untuk kepalamenunjukkan bahwa kata ternyata tidak tersimpan secara utuh dan orang harus meramunya (Meyer dalam Soenjono, 2008:142). Dalam hal ini yang memiliki peran yang sangat besar dalam meramu sebuah kata agar antaralangue dan parole itu sesuai adalah otak (pikiran). Biasanya kilir lidah terjadi pada waktu orang yang berbicara merasa gugup atau ketakutan, sehingga antara konsep yang ada di pikiran dengan bahasa yang diujarkan mengalami perbedaan.

2.   Afasia

Afasia adalah suatu penyakit wicara di mana orang tidak dapat berbicara dengan baik karena adanya penyakit pada otaknya. Penyakit ini pada umumnya muncul karena orang tersebut menderita stroke, yakni, sebagian otaknya kekurangan oksigen sehingga bagian tadi menjadi cacat (Soenjono, 2008:151). 

Penyebab afasia selalu berupa cedera otak. Pada kebanyakan kasus, afasia dapat disebabkan oleh pendarahan otak. Selain itu dapat juga disebabkan oleh kecelakaan atau tumor. Seseorang mengalami pendarahan otak jika aliran darah di otak tiba-tiba mengalami gangguan. Hal ini dapat terjadi melalui dua cara yaitu terjadi penyumbatan pada pembuluh darah dan kebocoran pada pembuluh darah. Untuk berkomunikasi dengan penderita afasia sebaiknya menggunakan bahasa isyarat, gambar, tulisan, atau dengan menunjuk.

Dari kedua contoh di atas, maka jelas ada keterkaitan antara pikiran dan bahasa. Sebelum bahasa diujarkan akan diproses terlebih dahulu di dalam otak.


DAFTAR PUSTAKA

Dardjowidjojo, Soenjono. 2008. Psikolinguistik Pengantar Pemahaman Bahasa Manusia. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Rahmat, J. 2000. Catatan Kang Jalal. Bandung: Rosda Karya.

Widhiarso. 2008. Percikan Perenungan tentang Bahasa Oleh Dosen.(online)(http://widhiarso.staff.ugm.ac.id diakses 15 Agustus 2008).

HUBUNGAN LOGIKA DENGAN ILMU-ILMU LAINNYA


Hubungan Logika dengan Ilmu-ilmu lain

Logika adalah Ilmu tentang berfikir secara rasional untuk mencari kebenaran.
Bagian dari filsafat yang objek penyelidikannya adalah Budi atau akal.
Budi adalah salah satu sifat yang diberikan Tuhan YME kepada manusia yang juga disebut sebagai hati nurani atau budi nurani. Budi nurani adalah pencerminan terbatas dari Tuhan YME , maka dalam logika yang namanya Budi itu tidak hanya diselidiki tetapi juga sebagai alat.

Pengertian Logika Menurut
 Drs. Hasbullah. Bakry·         Menyatakan di dalam bukunya “Sistematika Filsafat” Logika adalah ilmu yang mengatur penelitian hukum-hukum akal manusia sehingga menyebabkan pikiran dapat mencapai kebenaran.
·         Logika ilmu yang mempelajari pekerjaan akal yang dipandang dari jurusan benar dan salah.
·         Logika adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari aturan-aturan dan cara berfikir yang dapat menyampaikan manusia kepada kebenaran
Menurut IR. Predjowiyatna
Yang dimaksud logika adalah Filsafat Budi yang mempelajari teknik berfikir untuk mengetahui bagaimana manusia berfikir dengan semestinya atau dengan seharusnya.
Fungsi budi disini salah satu sifat yang diberika Tuhan YME untuk mencari kebenaran, Budi teknik berfikir, hati kecil.
Menurut Drs. Soemardi Soeryabrata
Logika adalah salah satu cabang filsafat, kata logika menunjukkan berbagai arti dalam filsafat dapat dibagi menjadi 6 arti pokok :
-          Logika sebagai ajaran berfikir;
-          Logika sebagai ajaran tentang pernyataan yang tertib dan jelas;
-          Logika sebagai ajaran ilmu pengetahuan;
-          Logika sebagai teknik ilmu pengetahuan;
-          Logika sebagai teori pengetahuan;
-          Logika sebagai metafisika akal;

Hubungan Logika dengan Ilmu-ilmu lain :

1Hubungan dengan Ilmu Bahasa.
Adalah sebagai alat komunikasi untuk kita mengungkapkan pikiran kita guna memperoleh pengetahuan yang benar.
       Bahasa yang baik dan benar dalam praktik kehidupan sehari-hari hanya dapat tercipta apabila ada kebiasaan atau kemampuan dasar dari setiap orang untuk berpikir logis.
       Sebaliknya, suatu kemampuan berpikir logis tanpa kemampuan bahasa yang baik, maka ia tidak akan dapat menyampaikan isi pikiran kepada orang lain.

                BAHASA DALAM LOGIKA
  Bahasa merupakan alat berpikir yang apabila dikuasai dan digunakan dengan tepat, maka akan dapat membantu kita memperoleh kecakapan berpikir, berlogika dengan tepat.
   fungsi bahasa:
¡  Fungsi ekspresif.
¡  Fungsi direktif.
¡  Fungsi informatif.
¡  Contoh history: Sultan Mehmed II memarintahkan prajuritnya utk menguasai bahasa romawi dalam upaya menaklukan kota Konstantinopel

2. Hubungan dengan Ilmu Psikologi.
Adalah logika berfungsi memikirkan segala sesuatu tentang jiwa manusia. Maka fungsi logika adalah untuk membahas proses yang berfikir dengan kejiwaan manusia
  Psikologi memberikan keterangan mengenai sejarah perkembangan berpikir.
  Psikologi memberikan gambaran bagaimana manusia berpikir.
  Sementara logika adalah cabang filsafat yang bertujuan membimbing akal untuk berpikir (bagaimana seharusnya).
  Contoh Kasus: Anggota DPR adalah manusia
                                      Koruptor kebanyakan anggota DPR
                                      Hukuman bagi koruptor sangatlah ringan
Jadi: Anggota DPR melakukan korupsi karena hukumannya ringam

3. Hubungan dengan Ilmu Metafisika.
. Logika berfungsi untuk menyelidiki hal-hal ada dan mungkin ada dengan metafisika. Maka logika mempunyai fungsi untuk menyelidiki tentang pengertian kebenaran yang ada dibalik alam semesta.
          Metafisika mempelajari hakikat realitas.
          Hakikat realitas dapat dicari dan ditemukan dibalik sesuatu yang tampak atau nyata.
          Metafisika selalu mencari kebenaran/hakekat realitas dibalik yang tampak dan nyata.
          Hukum-hukum logika bagi metafisika bukan apa yang telah dirumuskan yang akan menjadi hakikat kebenaran, tetapi apa yang ada dibalik rumusan tersebut.
Semakin mampu berpikir logis, orang tidak akan mudah tertipu oleh kebenaran yang tampak

4. Hubungan dengan. Epistemologi (dasar pengetahuan)
. Menyelidiki sumber pengetahuan kita mungkin atau tidaknya kita mengenal kebenaran dan apabila mungkin maka bagaimana caranya kita dapat mencari kebenaran itu.
hubungan logika dengan epistemology adalah sama-sama dari cabang besar filsafat, yaitu teori pengetahuan. Epistemologi merupakan pengetahuan dari segi isinya, sedangkan logika merupakan kebenaran ditinjau dari segi bentuknya. Ini tertuang dalam cabang besar filsafat yaitu:

1. persoalan keberadaan atau eksistensi, yaitu metafisika.

2. persoalan pengetahuan atau kebenaran, yaitu epistemology dan logika.

3. persoalan nilai, yaitu etika dan estetika.

Senin, 30 September 2013

makalah logika


BAB I
PENDAHULUAN

a.        Latar Belakang
Untuk mengetahui mengapa kita perlu untuk mempelajari suatu ilmu, maka kita harus terlebih dahulu mengenal ilmu tersebut. Supaya kita dapat mengetahui ilmu tersebut, maka kita harus mencari tahu asal-usul ilmu tersebut, mulai dari pertama kali ilmu tersebut muncul, sejarah dan perkembangannya, sampai kita mengetahui mengapa kita harus mempelajari ilmu tersebut dan kegunaannya dalam kehidupan kita.
Dalam makalah ini, kita akan mencari tahu apa sebenarnya ilmu logika itu? Darimana awal munculnya? Mengapa kita perlu mempelajari ilmu logika? Apa saja kegunaan ilmu logika dalam kehidupan sehari-hari? Pertanyaan-pertanyaan seperti yang disebutkan sebelumnya itu akan dijawab dalam bab pembahasan.

b.        Tujuan
Tujuan pembuatan makalah ini adalah untuk membahas tentang sejarah perkembangan ilmu logika. Di dalam makalah ini akan dibahas beberapa periode dari awal munculnya ilmu tersebut sampai pada periode akhir ditetapkannya ilmu logika itu, juga akan dibahas beberapa kegunaan ilmu logika dalam kehidupan sehari-hari.

BAB II
PEMBAHASAN
  1. Definisi Logika
Dalam sejarah perkembangan logika, banyak definisi dikemukakan oleh para ahli, yang secara umum memiliki banyak persamaan. Beberapa pendapat tersebut antara lain:
The Liang Gie dalam bukunya Dictionary of Logic (Kamus Logika) menyebutkan: Logika adalah bidang pengetahuan dalam lingkungan filsafat yang mempelajari secara teratur asas-asas dan aturan-aturan penalaran yang betul (correct reasoning).
Menurut Mundiri dalam bukunya tersebut Logika didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari metode dan hukum-hukum yang digunakan untuk membedakan penalaran yang betul dari penalaran yang salah.
Secara etimologis, logika adalah istilah yang dibentuk dari kata logikos yang berasal dari kata benda logos. Kata logos berarti: sesuatu yang diutarakan, suatu pertimbangan akal (fikiran), kata, atau ungkapan lewat bahasa. Kata logikos berarti mengenai sesuatu yang diutarakan, mengenai suatu pertimbangan akal, mengenai kata, mengenai percakapan atau yang berkenaan dengan ungkapan lewat bahasa. Dengan demikian, dapatlah dikatakan bahwa logika adalah suatu pertimbangan akal atau pikiran yang diutarakan lewat kata dan dinyatakan dalam bahasa. Sebagai ilmu, logika disebut logike episteme atau dalam bahasa latin disebut logica scientia yang berarti ilmu logika, namun sekarang lazim disebut dengan logika saja.
Definisi umumnya logika adalah cabang filsafat yang bersifat praktis berpangkal pada penalaran, dan sekaligus juga sebagai dasar filsafat dan sebagai sarana ilmu. Dengan fungsi sebagai dasar filsafat dan sarana ilmu karena logika merupakan “jembatan penghubung” antara filsafat dan ilmu, yang secara terminologis logika didefinisikan: Teori tentang penyimpulan yang sah. Penyimpulan pada dasarnya bertitik tolak dari suatu pangkal-pikir tertentu, yang kemudian ditarik suatu kesimpulan. Penyimpulan yang sah, artinya sesuai dengan pertimbangan akal dan runtut sehingga dapat dilacak kembali yang sekaligus juga benar, yang berarti dituntut kebenaran bentuk sesuai dengan isi.
Logika sebagai teori penyimpulan, berlandaskan pada suatu konsep yang dinyatakan dalam bentuk kata atau istilah, dan dapat diungkapkan dalam bentuk himpunan sehingga setiap konsep mempunyai himpunan, mempunyai keluasan. Dengan dasar himpunan karena semua unsur penalaran dalam logika pembuktiannya menggunakan diagram himpunan, dan ini merupakan pembuktian secara formal jika diungkapkan dengan diagram himpunan  sah dan tepat karena sah dan tepat pula penalaran tersebut.
Berdasarkan proses penalarannya dan juga sifat kesimpulan yang dihasilkannya, Logika dibedakan antara logika deduktif dan logika induktif. Logika deduktif adalah sistem penalaran yang menelaah prinsip-prinsip penyimpulan yang sah berdasarkan bentuknya serta kesimpulan yang dihasilkan sebagai kemestian diturunkan dari pangkal pikirnya. Dalam logika ini yang terutama ditelaah adalah bentuk dari kerjanya akal jika telah runtut dan sesuai dengan pertimbangan akal yang  dapat dibuktikan tidak ada kesimpulan lain karena proses penyimpulannya adalah tepat dan sah. Logika deduktif karena berbicara tentang hubungan bentuk-bentuk pernyataan saja yang utama terlepas isi apa yang diuraikan karena logika deduktif disebut pula logika formal.
2.      Perkembangan Logika
A.      Logika Masa Yunani Kuno
Logika dimulai sejak Thales (624 SM-548 SM), filosofi Yunani pertama yang meninggalkan segala dongeng, takhayul, dan cerita-cerita isapan jempol dan berpaling kepada akal budi untuk memecahkan rahasia alam semesta. Thales mengatakan bahwa air adalah arkhe (Yunani) yang berarti prinsip atau asas utama alam semesta. Saat itu Thales telah mengenalkan logika induktif.
Aristoteles kemudian mengenalkan logika sebagai ilmu, yang kemudian disebut logica scientica. Aristoteles mengatakan bahwa Thales menarik kesimpulan bahwa air adalah arkhe alam semesta dengan alasan bahwa air adalah jiwa segala sesuatu. Dalam logika Thales, air adalah arkhe alam semesta, yang menurut Aristoteles disimpulkan dari:
·      Air adalah jiwa tumbuh-tumbuhan (karena tanpa air tumbuhan mati)
·      Air adalah jiwa hewan dan jiwa manusia
·      Air jugalah uap
·      Air jugalah es
Jadi, air adalah jiwa dari segala sesuatu, yang berarti, air adalah arkhe alam semesta. Sejak saat Thales sang filsuf mengenalkan pernyataannya, logika telah mulai dikembangkan.
Pada masa Aristoteles logika masih disebut dengan analitica , yang secara khusus meneliti berbagai argumentasi yang berangkat dari proposisi yang benar, dan dialektika yang secara khusus meneliti argumentasi yang berangkat dari proposisi yang masih diragukan kebenarannya. Inti dari logika Aristoteles adalah silogisme.
Pada 370 SM - 288 SM Theophrastus, murid Aristoteles yang menjadi pemimpin Lyceum, melanjutkan pengembangan logika. Istilah logika untuk pertama kalinya dikenalkan oleh Zeno dari Citium 334 SM - 226 SM pelopor Kaum Stoa. Sistematisasi logika terjadi pada masa Galenus (130 M - 201 M) dan Sextus Empiricus 200 M, dua orang dokter medis yang mengembangkan logika dengan menerapkan metode geometri.
Kemudian muncullah zaman dekadensi logika. Salama ini logika mmengembang karena menyertai perkembangan pengetahuan dan ilmu yang menyadari betapa berseluk beluknya kegiatan berpikir yang langkahnya mesti dipertanggungjawabkan. Kini ilmu menjadi dangkal sifatnya dan sangat sederhana, maka logika juga merosot. Tetapi beberapa karya pantas mendapat perhatian kita, yakni Eisagogen dari Porphyrios, kemudian komentar-komentar dari Boethius dan Fons Scientiae (Sumber Ilmu) karya Johannes Damascenus.
B.       Logika Abad Pertengahan
Pada mulanya hingga tahun 1141, penggarapan logika hanya berkisar pada karya Aristoteles yang berjudul Kategoriai dan Peri Hermenias. Karya tersebut ditambah dengan karya Phorphyrios yang bernama Eisagogen dan traktat Boethius yang mencakup masalah pembagian, masalah metode debat, silogisme kategoris hipotesis, yang biasa disebut logika lama. Sesudah tahun 1141, keempat karya Aristoteles lainnya dikenal lebih luas dan disebut sebagai logika baru. Logika lama dan logika baru kemudian disebut logika antik untuk membedakan diri dari logika terministis atau logika modern, disebut juga logika suposisi yang tumbuh berkat pengaruh para filosof Arab. Di dalam logika ini di ditunjuk pentingnya pendalaman tentang suposisi untuk menerangkan kesesatan logis, dan tekanan terletak pada ciri-ciri term sebagai symbol tata bahasa dari konsep-konsep seperti yang terdapat di dalam karya Petrus Hispanus, William dari Ockham.
Thomas Aquinas mengusahakan sistimatisasi dan mengajukan komentar-komentar dalam usaha mengembangkan logika yang telah ada. Pada abad XIII-XV berkembanglah logika seperti yang sudah disebutkan di atas, disebut logika modern. Tokohnya adalah Petrus Hispanus, Roger Bacon, W. Okcham, dan Raimon Lullus yang menemukan metode logika baru yang disebut Ars Magna, yakni semacam Al-jabar pengertian dengan tujuan untuk membuktikan kebenaran-kebenaran tertinggi.
Abad pertengahan mencatat berbagai pemikiran yang sangat penting bagi perkembangan logika. Karya Boethius yang orisinal dibidang silogisme hipotesis, berpengaruh bagi perkembangan teori konsekuensi yang merupakan salah satu hasil terpenting bagi perkembangan logika di abad pertengahan. Kemudian dapat dicatat juga teori tentang cirri-ciri term, teori suposisi yang jika diperdalam ternyata lebih kaya dari semiotika matematika di zaman ini. Selanjutnya diskusi tentang universalia, munculnya logika hubungan, penyempurnaan teori silogisme,  penggarapan logika modal, dan lain-lain penyempurnaan terknis.
C.      Logika Dunia Modern
Logika Aristoteles, selain mengalami perkembangan yang murni, juga dilanjutkan oleh sebagian pemikir, tetapi dengan tekanan-tekanan yang berbeda. Thomas Hobbes, (1632-1704) dalam karyanya Leviatham (1651) dan John Locke (1632-1704) dalam karyanya yang bernama Essay Concerning Human Understanding (1690). Meskipun mengikuti tradisi Aristoteles, tetapi dokrin-dokrinya sangat dikuasai paham nominalisme. Pemikiran dipandang sebagai suatu proses manipulasi tanda-tanda verbal dan mirip operasi-operasi dalam matematika. Kedua tokoh ini memberikan suatu interpretasi tentang kedudukan di dalam pengalaman.
Logika Aristoteles yang rancangan utamanya bersifat deduktif silogistik dan menunjukkan tanda-tanda induktif berhadapan dengan dua bentuk metode pemikiran lainnya, yakni logika fisika induktif murni sebagaimana terpapar dalam karya Francis Bacon, Novum Organum (London, 1620) serta matematika deduktif murni sebagaimana terurai di dalam karya Rene Descartes, Discors The La Methode (1637).
Metode induktif untuk menemukan kebenaran, yang direncanakan Francis Bacon, didasarkan pada pengamatan empiris, analisis data yang diamati, penyimpulan yang terwujud dalam hipotesis (kesimpulan sementara), dan verifikasi hipotesis melalui pengamatan dan eksperimen lebih lanjut.
D.      Logika Sebagai Cabang Filsafat
Logika adalah sebuah cabang filsafat yang praktis. Praktis disini berarti logika dapat dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari. Logika lahir bersama-sama dengan lahirnya filsafat di Yunani. Dalam usaha untuk memasarkan pikiran-pikirannya serta pendapat-pendapatnya, filsuf-filsuf Yunani kuno tidak jarang mencoba membantah pikiran yang lain dengan menunjukkan kesesata penalarannya. Logika digunakan untuk melakukan pembuktian. Logika mengatakan yang bentuk inferensi yang berlaku dan yang tidak. Secara tradisional, logika dipelajari sebagai cabang filosofi, tetapi juga bisa dianggap sebagai cabang matematika.
E.       Macam-Macam Logika
1.    Logika Alamiah
Logika alamiah adalah kinerja akal budi manusia yang berpikir secara tepat dan lurus sebelum dipengaruhi oleh keinginan-keinginan dan kecenderungan-kecenderungan yang subyektif. Kemampuan logika alamiah manusia ada sejak lahir.
2.    Logika Ilmiah
            Logika ilmiah memperhalus, mempertajam pikiran serta akal budi. Logika ilmiah menjadi ilmu khusus yang merumuskan azas-azas yang harus ditepati dalam setiap pemikiran. Berkat pertolongan logika ilmiah inilah akal budi dapat bekerja dengan lebih tepat, lebih teliti, lebih mudah dan lebih aman. Logika ilmiah dimaksudkan untuk menghindarkan kesesatan atau, paling tidak, dikurangi.
F.       Kegunaan Logika
1.    Membantu setiap orang yang mempelajari logika untuk berpikir secara rasional, kritis, lurus, tetap, tertib, metodis dan koheren.
2.    Meningkatkan kemampuan berpikir secara abstrak, cermat, dan objektif.
3.    Menambah kecerdasan dan meningkatkan kemampuan berpikir secara tajam dan mandiri.
4.    Memaksa dan mendorong orang untuk berpikir sendiri dengan menggunakan asas-asas sistematis
5.    Meningkatkan cinta akan kebenaran dan menghindari kesalahan-kesalahan berpikir, kekeliruan serta kesesatan.
6.    Mampu melakukan analisis terhadap suatu kejadian.
7.    Terhindar dari klenik , gugon-tuhon ( bahasa Jawa )
8.    Apabila sudah mampu berpikir rasional,kritis ,lurus,metodis dan analitis sebagaimana tersebut pada butir pertama maka akan meningkatkan citra diri seseorang.
G.      Hukum Dasar Logika
Ada empat hukum dasar dalam logika yang oleh John Stuart Mill (1806-1873) disebut sebagai postulat-postulat universal semua penalaran (universal postulates of all reasonings) dan oleh Friedrich Uberweg (1826-1871) disebut sebagai aksioma inferensi. Tiga dari keempat hukum dasar itu dirumuskan oleh Aristoteles, sedangkan yang satu lagi ditambahkan kemudian oleh Gottfried Wilhelm Leibniz (1646-1716). Keempat hukum dasar itu adalah:
1.  Hukum Identitas (Law of Identify) yang menegaskan bahwa sesuatu itu adalah sama dengan dirinya sendiri (P = P).
2.  Hukum Kontradiksi (Law of Contradiction) yang menyatakan bahwa sesuatu pada waktu yang sama tidak dapat sekaligus memiliki sifat tertentu dan juga tidak memiliki sifat tertentu itu (tidak mungkin P = Q dan sekaligus P ≠ Q).
3.  Hukum Tiada Jalan Tengah (Law of Excluded Middle) yang mengungkapkan bahwa sesuatu itu pasti memiliki suatu sifat tertentu atau tidak memiliki sifat tertentu itu dan tidak ada kemungkinan lain (P = Q atau P ≠ Q).
4.  Hukum Cukup Alasan (Law of Sufficient Reason) yang menjelaskan bahwa jika terjadi perubahan pada sesuatu, perubahan itu haruslah berdasarkan alasan yang cukup. Itu berarti tidak ada perubahan yang terjadi dengan tiba-tiba tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Hukum ini ialah pelengkap hukum identitas.















BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Secara etimologis, logika adalah istilah yang dibentuk dari kata logikos yang berasal dari kata benda logos. Kata logos berarti: sesuatu yang diutarakan, suatu pertimbangan akal (fikiran), kata, atau ungkapan lewat bahasa. Definisi umumnya logika adalah cabang filsafat yang bersifat praktis berpangkal pada penalaran, dan sekaligus juga sebagai dasar filsafat dan sebagai sarana ilmu. Logika dibedakan antara logika deduktif dan logika induktif.
Sejarah perkembangan logika terjadi dalam tiga masa, yaitu Masa Yunani kuno, Masa abad pertengahan, dan Masa Dunia Modern. Logika digunakan untuk melakukan pembuktian. Logika terbagi menjadi dua jenis, yaitu logika alamiah dan logika ilmiah. Hukum dasar logika dibagi menjadi empat, yaitu hukum identitas, hukum kontradisi, hukum tiada jalan tengah, dan hukum cukup alasan.


DAFTAR PUSTAKA